Upaya Tertib Kependudukan, Disdukcapil Asmat Gelar Operasi Yustisi

Petrus Letsoin
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asmat, Marcelianus J. Belekubun. Foto : iNewsJayapura.id/Petrus Letsoin.

ASMAT, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Asmat, Marcelianus J. Belekubun mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan Disdukcapil adalah dengan operasi yustisi, berupa pemeriksaan dokumen kependudukan di masyarakat.

"Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan program tersebut, yang bertujuan agar masyarakat tertib terhadap dokumen kependudukan," ungkap Belekubun di ruang kerjanya, Senin (30/1/23).

Ia mengingatkan para pendatang baru di Asmat agar mengurus dokumen pindah domisili. Hal itu penting demi kepastian identitas penduduk itu sendiri, juga penting demi kerapihan data kependudukan.

"Bagi perantau atau pendatang di Asmat yang ingin menetap, agar yang bersangkutan mengurus dokumen kependudukannya berupa pindah domisili. Jadi harus ada penegasan soal status domisili," jelasnya.

Ia mengaku, dengan adanya penertiban adminstrasi kependudukan seperti itu dapat juga membantu KPU saat melakukan pemutahiran data pemilih, karena berhubungan dengan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Kami bersama KPU sudah lakukan kerjasama sehingga dengan hal ini juga dapat membantu KPU dalam verifikasi data pemilih nanti," sebutnya.

Ia pun menyoroti sejumlah masyarkat yang tidak dapat berpartisipasi pada pemilu sebelumnya, akibat tidak mengurus dokumen pindah penduduk, padahal telah lama menetap di kota Agats.

"Pada pemilu yang lalu, ada sejumlah pedagang di pasar  tidak dapat berpartisipasi pada pemilihan Bupati, dan pemilihan Gubernur, hanya bisa partisipasi pada pemilihan Presiden, karena memang mereka belum mengurus surat pindah domisili," jelasnya.

Marcelianus berharap warga negara yang ingin mendapatkan hak suaranya secara penuh dalam pemilu, harus dapat mengurus perpindahan domisili, dan mengurus administrasi kependudukannya sehingga dapat diakomodir dalam DPT (daftar pemilih tetap).

"Saya berharap masyarakat bisa berpatisipasi mengurus dokumen kependudukannya. Sehingga memiliki hak yang sama sebagai warga negara," pungkasnya.

 

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network