MAMBRAMO RAYA, iNewsJayapura.id - Terkait adanya perubahan jadwal pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (Pantarlih) Pemilu 2024 yang di keluarkan KPU RI menyangkut Restrukturisasi pada TPS sehingga mengakibatkan terjadinya peruban jadwal pelantikan dari semula 6 Februari berubah menjadi 12 Februari secara nasional.
Menyikapi hal ini ketua PPD distrik Mamberamo tengah Selviana Awom saat ditemui iNewsJayapura.id Kamis (9/2/23).
Mengatakan adanya perubahan tanggal pelantikan yang dikeluarkan KPU RI tidak mempengarui kesiapan pelantikan yang akan dilaksanakan oleh PPS.
"Perubahan jadwal pelantikan ini sudah kami ketahui lewat informasi dari KPU, untuk distrik Mamberamo tengah sendiri petugas Pantarlih sebelas kampung sudah kami rekrut dan siap untuk dilantik pada 12 februari mendatang," ungkap Selviana.
Dirinya juga menambahkan mengenai kesiapan ditingkat PPS sudah rampung tinggal menunggu waktu pelaksanaan pelantikan dan bimtek.
"Perekrutan petugas Pantarlih sebanyak 27 petugas sesuai dengan jumlah TPS kami di sini distrik Mamberamo tengah dan semua sudah dilakukan oleh PPS kami di tingkat kampung, saat ini mereka hanya menunggu untuk dilantik pada 12 Februaru mendatang, nanti dan mengikuti bimtek pada 13 Februari sedang 14 Februari 2023 mereka langsung turun ke lapangan untuk Pencoklitan" tutupnya.
Editor : Herawati