get app
inews
Aa Read Next : Resmi Daftarkan 20 Bakal Calon Anggota Legislatif, Partai Demokrat Kaimana Targetkan 9 Kursi

Upaya Tertib Kependudukan, Disdukcapil Asmat Gelar Operasi Yustisi

Senin, 30 Januari 2023 | 17:45 WIB
header img
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asmat, Marcelianus J. Belekubun. Foto : iNewsJayapura.id/Petrus Letsoin.

ASMAT, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Asmat, Marcelianus J. Belekubun mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan Disdukcapil adalah dengan operasi yustisi, berupa pemeriksaan dokumen kependudukan di masyarakat.

"Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan program tersebut, yang bertujuan agar masyarakat tertib terhadap dokumen kependudukan," ungkap Belekubun di ruang kerjanya, Senin (30/1/23).

Ia mengingatkan para pendatang baru di Asmat agar mengurus dokumen pindah domisili. Hal itu penting demi kepastian identitas penduduk itu sendiri, juga penting demi kerapihan data kependudukan.

"Bagi perantau atau pendatang di Asmat yang ingin menetap, agar yang bersangkutan mengurus dokumen kependudukannya berupa pindah domisili. Jadi harus ada penegasan soal status domisili," jelasnya.

Ia mengaku, dengan adanya penertiban adminstrasi kependudukan seperti itu dapat juga membantu KPU saat melakukan pemutahiran data pemilih, karena berhubungan dengan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Kami bersama KPU sudah lakukan kerjasama sehingga dengan hal ini juga dapat membantu KPU dalam verifikasi data pemilih nanti," sebutnya.

Ia pun menyoroti sejumlah masyarkat yang tidak dapat berpartisipasi pada pemilu sebelumnya, akibat tidak mengurus dokumen pindah penduduk, padahal telah lama menetap di kota Agats.

"Pada pemilu yang lalu, ada sejumlah pedagang di pasar  tidak dapat berpartisipasi pada pemilihan Bupati, dan pemilihan Gubernur, hanya bisa partisipasi pada pemilihan Presiden, karena memang mereka belum mengurus surat pindah domisili," jelasnya.

Marcelianus berharap warga negara yang ingin mendapatkan hak suaranya secara penuh dalam pemilu, harus dapat mengurus perpindahan domisili, dan mengurus administrasi kependudukannya sehingga dapat diakomodir dalam DPT (daftar pemilih tetap).

"Saya berharap masyarakat bisa berpatisipasi mengurus dokumen kependudukannya. Sehingga memiliki hak yang sama sebagai warga negara," pungkasnya.

 

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut