Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Jayawijaya

Darul Muttaqin
Pelaku inisial DD (46) bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabuberinisial DD (46) di Bandar Udara Wamena, Senin (6/22023) sekitar pukul 07.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu menyatakan bahwa pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan empat paket narkotika jenis sabu.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat anggota mendapatkan informasi akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Pramuka Wamena, namun saat tiba di TKP pelaku sudah ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

“Anggota kemudian mengamankan pelaku di Bandara Wamena, selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatra Barat dan dijual di Kabupaten Jayawijaya dengan harga Rp700 ribu per paket.

“Pelaku sudah dua kali membawa narkotika jenis sabu ke Wamena dari Sumatera Barat melalui transportasi udara,” ucap Kapolres.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network