Disebut Massa Aksi Bayaran, BEM Uncen Bereaksi Keras

Edi Siswanto
Ketua BEM Uncen Jayapura, Salmon Wantik saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Plt Bupati Mimika. Foto : INewsJayapura.id/Edi Siswanto

JAYAPURA, iNewsJayapura.id  - Ketua BEM Uncen Salmon Wantik menampik atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut massa aksi demo di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura adalah massa bayaran.

"Itu adalah berita hoax, perlu diketahui bahwa kehadiran kami BEM Uncen di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura adalah untuk mendukung  penuh penegakkan hukum terkait kasus Korupsi Terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob," kata Wantik saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Rabu (15/3/2023).

Dia menyebut, jika fokus aksi adalah pada penegakan hukum, jika kemudian terdapat pemberitaan yang menyebut massa bayaran, maka hal itu tidak mendasar.

"Kami bukan ditunggangi dengan aksi bayaran, seperti  pemberitaan di media, hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar, Berita hoax seperti ini membuat kami tambah kuat untuk terus kawal kasus korupsi ini hingga tuntas dalam putusan pengadilan Tipikor PN Jayapura," ucapnya.

"Tujuan aksi damai dan kehadiran kami  di Pengadilan Tipikor Jelas  mengawal jalannya sidang agar Majelis Hakim memutus perkara korupsi ini dengan terang benderang  dan sekaligus  mempertanyakan kepada peradilan dan publik mengapa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob diberikan karpet merah, padahal sudah jelas-jelas telah merugikan uang negara dengan mencapai  Rp43 Miliar, hingga saat ini belum juga ditahan dan ditangkap," sambungnya.

Ditegaskan, hukum harus tegak lurus tanpa tebang pilih, apalagi soal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  "Kami BEM UNCEN  sebagai Mahasiswa terdidik  berdiri tegak lurus  menyuarakan  ketidakadilan menyangkut Korupsi, Kolusi, Nepotisme, yang dilakukan oleh para tersangka. Hukum jangan diskriminatif, tidak ada alasan lagi bagi Koruptor diberikan kesempatan untuk tetap memimpin di Papua," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Wantik, BEM Uncen telah menelusuri kasus tersebut. Dan menduga adanya pihak yang sengaja memutarbalikkanfakta atas kasus tersebut.

"Kami BEM Uncen dengan tegas menyampaikan siapapun  yang bekerja di atas tanah Papua, bekerjalah dengan jujur, jika datang ke tanah ini untuk datang cari hidup jangan lagi mencuri hak-hak kesulungan orang Pribumi Papua," pungkasnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network