Pemprov Papua Terbitkan Larangan Buka Puasa Bersama bagi ASN

Natalia Yoku
Surat Edaran Gubernur Papua terkait pelarangan buka puasa bersama. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Provinsi Papua resmi melarang agenda buka puasa bersama, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 451.1/3668/SET Tanggal 27 Maret 2023, tentang Pelaksanaan Buka Puasa Bersama.

Plh Gubernua Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, pemerintah daerah akan mengikuti apa yang telah disampaikan pemerintah pusat meski pihaknya belum menerima surat edaran.

Dikutip dari halaman Facebook Pemerintah Provinsi Papua, telah resmi menggunggah Surat Edaran pelarangan kegiatan buka puasa bersama bagi seluruh ASN. Dimana isi surat edaran jelas meminta ASN Pemprov Papua bahkan Kabupaten/Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri A. Yudianto memastikan siap menjalankan perintah atasan. Dimana dirinya pun telah menginstruksikan jajarannya untuk meniadakan agenda berbuka puasa bersama.

Kendati demikian, nantinya agenda tersebut akan diganti dengan kegiatan yang lebih berguna, seperti memberikan santunan bagi pihak yang lebih membutuhkan.

"Bahkan sudah kita lakukan beberapa pekan lalu, dimana kita melakukan Anjangsana ke Panti Asuhan Darul Ulum Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Dimana memang kita ingin berbagi dengan mereka yang lebih membutuhkan," ucapnya, di Jayapura, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta buka puasa bersama Pejabat - ASN ditiadakan serta diganti dengan agenda yang lebih berguna seperti pemberian santunan bagi warga membutuhkan serta hal sejenisnya. Hal itu direspon Mendagri Tito Karnavian dengan meminta seluruh Kepala Daerah di Indonesia meniadakan agenda buka puasa bersama.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network