JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Partai Persatuan Indonesia atau Partai Perindo secara resmi mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Jumat (12/5/2023).
Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Perindo Kota Jayapura, Saling kepada komisioner KPU Kota Jayapura sekitar pukul 16.00 WIT.
Partai berlambang burung garuda dengan nomor urut 16 peserta Pemilu 2024 ini menargetkan dua kursi setiap daerah pemilihan untuk empat dapil dan optimis memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
Saling mengatakan, dari 35 bacaleg yang didaftarkan telah memenuhi syarat, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.
Kader Partai Perindo Kota Jayapura saat mengajukan berkas Bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura di KPU Kota Jayapura, Papua. Foto : iNewsJayapura.id/Darul Muttaqin
Terkait bacaleg yang didaftarkan, Saling mengungkapkan, turut melibatkan kaum milenial yang dinilai berpotensi mendulang suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jayapura mewakili Ketua KPU Kota Jayapura, Semuel Refasi menyampaikan bahwa telah menerima pengajuan pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura.
‘’Setelah menerima pengajuan tersebut, KPU Kota Jayapura memeriksa waktu pengajuan bakal calon, memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik, dan memberikan tanda pengabadian atau tanda terima,’’ ucap Semuel saat membacakan hasil pengajuan berkas bacaleg.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Semuel, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Jayapura dinyatakan lengkap dan diterima.
Editor : Sari
Artikel Terkait