JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada 26 Februari hingga 10 Maret 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan. Aparat gabungan TNI Polri siap mengawal jalannya penghitungan suara tersebut.
Liaison Officer Polda Papua Pegunungan, Kombes Pol Andi Yoseph Enock mengatakan bahwa aparat keamanan siap mendukung dan mengawal penuh pelaksanaan rekapitulasi.
Enock pun menegaskan tidak ada penambahan pasukan pada saat rekapitulasi dan proses pemungutan suara ulang yang secara khusus digelar di 93 TPS di Distrik Wamena Hubikiak.
"Kita tidak menambah pasukan, karena selama Pemilu berlangsung di Papua Pegunungan aman dan kondusif, meskipun ada terjadi permasalahan, namun cepat teratasi," ujarnya di Wamena, Jayawijaya, Selasa (20/2/2024).
Sementara itu, Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murip mengatakan, selama ini TNI dan Polri selalu bekerjasama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.
"Kerjasama dalam arti selalu berkoordinasi terkait menempatkan setiap pasukan. Selain itu, berkaitan dengan PSU yang terjadi di dua distrik, bukan berkaitan dengan keamanan," jelasnya.
Dandim menegaskan, TNI dan Polri siap melaksanakan tanggung jawab untuk mengamankan proses Pemilu 2024.
Editor : Sari
Artikel Terkait