JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 mulai Senin, 26 Februari hingga 10 Maret 2024. Rapat pleno tersebut digelar di Hotel Baliem, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Beberapa peraturan wajib diikuti oleh peserta rapat, diantaranya harus menggunakan tanda pengenal yang telah dikeluarkan oleh KPU Papua Pegunungan. Kemudian, saksi dimandatkan secara tertulis oleh masing-masing peserta Pemilu sebanyak dua orang, dengan ketentuan yang dapat menjadi peserta rapat berjumlah satu orang, saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu orang.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan rapat pleno tersebut, pertama, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kemudian kedua, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Ketiga, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Menetapkan Hasil Pemilu," jelas Daniel saat membuka rapat pleno.
KPU Papua Pegunungan, kata Daniel, telah menyelesaikan beberapa tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan dan sedang berproses hingga saat ini. Dia pun mengungkapkan bahwa rapat pleno dibuat lebih awal agar pelaksanaan rekapitulasi tingkat distrik dan kabupaten juga bisa diselesaikan segera.
Tamu undangan dari berbagai unsur menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Foto : Darul Muttaqin
Terkait data rekapitulasi tingkat distrik yang telah siap dilanjutkan ke kabupaten, Daniel mengatakan, dari pantauan KPU, sudah ada hasil penghitungan tingkat distrik yang telah masuk ke KPU kabupaten.
"Seperti Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah. Sementara, lainnya masih dalam proses rekapitulasi. Harapan kami rekapitulasi tingkat distrik dan kabupaten dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan," ucapnya.
Sementara, proses pemungutan suara susulan dan pemungutan suara ulang di Yahukimo dan Yalimo serta Jayawijaya, berjalan aman.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi Papua Pegunungan diskors (ditunda) sementara hingga data pleno tingkat kabupaten masuk.
Pembukaan rapat pleno turut dihadiri Forkopimda, Bawaslu provinsi dan kabupaten se Papua Pegunungan, saksi masing-masing peserta pemilu, dan calon anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Pegunungan.
Editor : Sari
Artikel Terkait