Selain itu, juga diberikan antibiotik injeksi Ceftriaxone sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 gram, antibiotik Metronidazole sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 500 mg, obat lambung Omeprazole sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, obat anti nyeri Ketorolac sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, dan vaksin anti tetanus Tetagam sebanyak 1 vial intramuskular.
Pasien saat ini masih dirawat di ruangan ICU observasi, namun rencananya akan dirujuk ke RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari dokter spesialis bedah thorax cardiovascular. Kapolda Papua berharap agar korban segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik untuk pemulihan yang cepat.
Editor : Damn
Artikel Terkait