Polres Yahukimo Selidiki Pelaku Penganiayaan di Statistik Dekai

Darul Muttaqin
Polres Yahukimo saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan. Foto: Istimewa

Dalam proses olah TKP, personel menemukan beberapa barang bukti antara lain berupa satu buah bilah parang tanpa gagang, satu buah sarung sangkur berwarna hitam, satu buah sendal merk Ando berwarna hitam hijau dengan bercak darah, satu buah batang kayu, satu lembar baju berwarna hitam dengan corak merah putih dan bercak darah, satu lembar celana panjang training berwarna hitam, serta satu lembar dalaman pria berwarna hitam.

“Selanjutnya, saksi-saksi akan diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Selain itu, sebuah Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat dan dilaporkan kepada pimpinan,” terang Kapolres.

AKBP Arief manyampaikan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mencari keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui identitas pelaku. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.



Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network