JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Bertempat di Mapolda Papua, Tim Resmob Opsnal Dit Reskrimum Polda Papua berhasil mengembalikan sepeda motor yang diduga hasil curian kepada pemiliknya, Kamis (24/8/2023).
Sepeda motor tersebut adalah Yamaha X Ride berwarna hitam dengan nomor rangka MH3SE88B0MJ126703 dan nomor mesin Q03481835. Motor ini milik Nurbani (42 tahun), seorang warga Kabupaten Jayapura. Penyerahan dilakukan langsung oleh Katim Resmob Brigadir Polisi Try Boy Tampubolon.
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Arif Bastari melalui Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Papua, AKP. J. Limbong saat dihubungi, membenarkan pengembalian sepeda motor ini kepada pemiliknya. Dia menjelaskan bahwa motor korban ditemukan oleh tim Resmob pada Sabtu, 22 Oktober 2022, di sekitar Paldam Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura. Informasi awal mengindikasikan bahwa motor ini telah terparkir di salah satu rumah di wilayah Paldam Distrik Jayapura Utara.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan membawa sepeda motor temuan itu ke Kantor Dit Reskrimum Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan fisik. Setelah pemeriksaan, dikonfirmasi bahwa motor tersebut merupakan hasil curian dan telah dilaporkan hilang di Polsek Sentani Kota Polres Jayapura pada tanggal 26 September 2022," ungkap Kasubdit III.
Kasubdit III juga menambahkan bahwa tim Resmob menghubungi pemilik motor dan meminta korban untuk datang ke Kantor Dit Reskrimum Polda Papua dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut.
Akhirnya, motor tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Nurbani, pemilik motor, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian, sekarang motor saya telah kembali menjadi milik saya," tuturnya.
Editor : Damn
Artikel Terkait