JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus pencurian 7 unit komputer di SDN Dekai Yahukimo.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (06/09/2023).
Kabid Humas mengatakan berawal pada Jumat (14/7/2023) kedua tersangka yakni an. RK dan HM masuk ke sekolah SDN Dekai.
“Kemudian kedua pelaku tersebut mengambil komputer dan membawanya ke rumah salah satu pelaku RK,” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan setelah mendapatkan informasi dari saksi yang mengetahui keberadaan para pelaku tersebut, Polres Yahukimo bersama Satgas Tindak Damai Cartenz menuju rumah pelaku di Jalan Siep Asso Dekai.
“Sesampainya di rumah pelaku, tim opsnal langsung menggeledah kemudian mendapatkan 7 unit komputer dan 4 unit Keyboard Komputer namun para pelaku tidak berada dirumahnya,” ungkapnya.
Kombes Benny mengatakan saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dalam keadaan sudah rusak dan kini tim melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keberadaan para pelaku,” pungkas Kombes Benny.
Editor : Damn
Artikel Terkait