JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kasus Pencurian motor di Sentani masih tinggi terhitung selama enam bulan terakhir tahun 2025.
Hal itu di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengungkapkan, berdasarkan data yang di inpun di wilayah polres bahwa angka kasus curanmor diwilayah kita pada bulan belakangan ini.
"Jadi data yang di inpun oleh kami reskirim yaitu dari Januari hingga Juni 2025, kasus pencurian motor (Curanmor) khusus di wilayah polres Jayapura mencapai 102 kasus, ini angka yang cukup tinggi," ucap AKP Alamsyah.
Diketahui pada Januari ada 15 kasus, kemudian Februari ada 28 kasus, maret 14 kasus, april 17 kasus, Mei ada 15 kasus, dan pada bulan Juni ada 13 kasus.
"Ketika anggota Opsnal Reskrim Polres Jayapura melakukan penyelidikan, di temukan motor hasil curian di barter dengan narkotika jenis ganja di wilayah Jayapura. Mirinya pelaku yang di tangkap rata - rata masih usia produktif atau usia remaja," ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Mudus yang digunakan para pelaku untuk mencuri motor yaitu menggunakan kunci T, dengan mematahkan stang motor.
Alamsyah juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengaktifkan pos ronda yang berada di komplek perumahan, sering mengecek kendaraan yang apabila parkir di tempat umum.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait