Senada dengan itu, ketua Fraksi Demokrat DPRD Mamberamo Tengah, Marmin Jikwa mengatakan bahwa pengusulan tiga nama calon penjabat bupati dilakukan pimpinan DPRD Mamteng berdasarkan surat ederan Mendagri tertanggal 21 Juni 2023.
“Dewan sudah mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat sesuai dengan surat ederan yang diterima. Kami merupakan keterwakilan masyarakat dari lima distrik dan representasi rakyat, sudah mengusulkan sehingga tidak ada gesekan di tengah masyarakat,” jelas Marmin Jikwa.
Dikatakan, proses pengusulan tiga nama calon penjabat bupati ke pemerintah pusat juga merupakan proses resmi yang dilakukan oleh lembaga resmi.
Terkait hal itu, Marmin Jikwa mengimbau seluruh masyarakat Mamberamo Tengah untuk tetap tenang dan menjaga Kamtibmas di Mamberamo tengah tetap kondusif. Sebab tiga nama yang diusulkan merupakan putra terbaik Mamberamo Tengah.
Sementata itu ketua Fraksi Gabungan Mamteng Bersatu, Barend Sibak menyatakan Fraksi Gabungan Mamteng Bersatu, sepakat dan mendukung, apa yang sudah diusulkan oleh ketua DPRD.
“Surat edaran dari Mendagri itu jelas. Tapi kalau ada yang punya pemikiran lain, itu sah-sah saja. Namun dari surat ederan Mendagri yang berhak mengusulkan yaitu ketua,” tambahnya.
Editor : Damn
Artikel Terkait