JAYAPURA,iNewsJayapura.id - Masa jabatan Bupati Puncak, Willem Wandik dan wakilnya berakhir pada 25 September 2023.
Tiga sosok calon Penjabat Bupati yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Puncak melalui rapat pada 3 Agustus lalu di Kabupaten Mimika.
Ketiga nama kandidat juga telah diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.
Ketiga calon Pj Bupati Kabupaten Puncak adalah, Yopi Murib yang menjabat Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak, Neno Tabuni menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, dan ketiga adalah Darwin Tobing selaku Sekda Kabupaten Puncak.
Berbagai pihak mulai mengomentari sosok para calon Penjabat termasuk yang telah beredar luas di masyarakat adalah permintaan Penjabat Bupati Puncak harus orang netral, dalam hal ini bukan berasal dari Kabupaten Puncak.
Dengan dalih jika jabatan Penjabat Bupati adalah orang dari Puncak maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan mengingat dua kandidat calon Pj tersebut adalah orang asli Puncak.
Dalam hal ini sosok Sekda Kabupaten Puncak Darwin Tobing yang notabene adalah non Papua dinilai tepat melanjutkan tampuk kepemimpinan William Wandik.
Namun demikian, pendapat tersebut lantas dibantah oleh tokoh masyarakat sekaligus tokoh Politik Kabupaten Puncak Alus UK Murib.
Alus justru menyarankan sosok Pj Bupati Puncak adalah harus orang asli Kabupaten Puncak.
Permintaan ini tentu bukan tanpa alasan. Alus menilai Kabupaten Puncak dengan berbagai persoalan utamanya berkaitan dengan keamanan tidak bisa dipimpin oleh orang yang bukan dari Kabupaten Puncak.
"Daerah ini selalu ribut dan tidak selesai selesai. Sehingga Pj harus anak asli daerah Puncak, supaya dia bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah ini," kata Alus, Jumat (15/9/2023) di Jayapura.
Dikatakan, jika sosok Penjabat Bupati Puncak kemudian adalah non masyarakat Asli Puncak, maka yang terjadi menambah panjang persoalan-persoalan yang terjadi diwilayah itu.
Dalam artian persoalan baik keamanan maupun sosial masyarakat tidak akan teratasi. Alus juga menuding Bupati Puncak William Wandik sengaja mengiring skenario Pj Bupati tidak boleh orang Puncak.
"Sesuai UU Otsus kan jelas, jadi skenario yang dilakukan Bupati ini tidak tepat, yang menyampaikan soal Pj harus orang netral itu hanya mengatasnamakan saja, kalau bapak Bupati tidak mau anak asli Puncak sebagai Pj maka dia tidak meemahami UU 21 tentang Otsus Papua,"tegasnya.
"Jadi kami menolak dengan tegas Pj Bupati bukan orang asli Puncak. Kalau Bupati meminta Pj adalah orang non asli Puncak maka itu sama saja mematikan hak-hak anak Pribumi Puncak," sambungnya.
Pihaknya juga menolak Penjabat Bupati Puncak dijabat oleh Sekda Kabupaten Puncak Darwin Tobing. Karena menurutnya sosok Sekda tidak akan mampu menyelesaikan persoalan di Kabupaten Puncak.
"Seluruh tokoh adat dan masyarakat Kabupaten Puncak menolak dengan tegas Darwin Tobing sebagai Calon Pj Bupati Puncak. Biarkanlah anak-anak asli Kabupaten Puncak yang duduk sebagai Pj. Karena mereka yang tahu semua persoalan yang terjadi dan tentu diharapkan dapat menyelesaikannya,"ucapnya.
Pihakknya mengaku tidak membeda-bedakan atau tidak respek dengan Sekda Kabupaten Puncak Darwin Tobing, namun demikian untuk jabatan Pj harus anak asli Puncak.
"Mendagri harus melihat situasi ini dengan baik, jangan mengangkat Pj yang bukan orang asli daerah. Karena yang tau situasi adalah anak Asli daerah," pungkasnya.
Editor : Sari
Artikel Terkait