Polres Jayapura Buka Posko Pengaduan Korban Kerusuhan Stadion Lukas Enembe

Cornelia Mudumi
KBO Reskrim Polres Jayapura, Iptu Royke A. Sineri. Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Sebagai bentuk respon cepat dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jayapura membuka Posko Pelayanan Pengaduan bagi warga Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang terdampak akibat kejadian yang terjadi di Stadion Lukas Enembe, Minggu (10/5/2026).

Posko pelayanan pengaduan tersebut berlokasi di Mapolres Jayapura dan diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan, kerusakan kendaraan maupun kendaraan yang terbakar saat peristiwa berlangsung. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kejadian yang dialami guna mempermudah proses pendataan serta tindak lanjut kepolisian.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui KBO Reskrim, Iptu Royke A. Sineri, selaku penanggung jawab Posko Pelayanan Pengaduan menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban terdampak kejadian tersebut.

“Oleh karena itu, masyarakat yang hendak membuat laporan diharapkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai bahan pendukung dalam proses verifikasi dan pendataan,” ujarnya.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network