Ini Tanggapan Diskomonfo Terkait Pemberitaan Penganiayaan Oleh ‘Preman’ Bupati Malra

Dheddy Rumangun
Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius U. W. Raharusun saat menkonfirmasi kejadian tersebut. Foto: Dheddy Rumangun

Leisubun melanjutkan, Denis kemudian memintanya untuk stop tulis berita tersebut karena berkaitan dengan piring nasinya.

Karena ditekan, Leisubun mengaku setuju tidak akan menulis lagi, supaya Denis bisa tenang dan mau pergi tinggalkan rumahnya. Apalagi saat itu, di rumahnya ada ibunya yang sakit dan istrinya yang takut dan tegang. 

Leisubun yakin, ancaman dan penganiayaan yang ia terima berkaitan dengan pemberitaan. Ia mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Denis. Hanya Denis menekankan berkali-kali tentang piring nasinya. Denis juga kemudian menjamin bahwa dia bisa mempertemukan Leisubun dan Bupati Malra Thaher Hanubun.

Leisubun diarahkan oleh Denis ke kediaman Bupati Malra di Kota Tual. Di sana, mereka sempat bertemu bupati tetapi tidak ada pembicaraan soal pemberitaan atau ancaman dan kejadian penganiayaan.

Usai bertemu Bupati, Leisubun bersama sejumlah rekan pers dan aktivis kemudian melapor kejadian ancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara.

Rekan-rekan wartawan dan aktivis juga ikut mengawal sampai pemeriksaan visum di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Mereka bubar dari Polres Malra sekitar pukul 03.30 dini hari, Selasa (26/9/2023).

Leisubun menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Maluku Tenggara, Selasa (26/9/2023).

Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network