Wakil Presiden juga menekankan pentingnya program PTSL, yang bertujuan mempercepat pendaftaran sertifikat tanah secara gratis di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bahwa sertifikat tanah memiliki nilai penting dalam konteks sosial, budaya, dan ekonomi, serta memberikan jaminan hukum yang kuat bagi pemilik tanah.
“Pengaturan tanah adat dan budaya juga menjadi perhatian dalam upaya percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, kami mendorong peran penting pemerintah daerah dan pusat dalam kerja sama dengan masyarakat Papua untuk membangun wilayah ini,” ucapnya.
Kepala Sekretaris Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, menekankan pentingnya kelola data sertifikat tanah dengan tepat dan akurat untuk memastikan sumber informasi yang mudah diakses. Semua pihak diminta untuk menjaga hak hukum atas tanah masyarakat serta fasilitas dan sumber daya manusia.
Pada akhir acara, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan sertifikat PTSL kepada sepuluh perwakilan penerima, yang meliputi berbagai lapisan masyarakat di Papua, sebagai bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tanah Papua.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait