200 UMKM Se-Bali Memperoleh Edukasi Ritel Modern dan Marketplace dari Kemendag RI dan Disperindag

Fery Fadly
Kegiatan dengan tajuk 'Forum Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Ritel Modern dan Marketplace’ yang diinisiasi oleh Penggiat dan pemerhati UMKM. Foto: Fery Fadly

Menurut, Krisna Ariza dari Direktorat Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, selaku Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri. Terus mendorong UMKM agar memanfaatkan teknologi saat ini, dan juga saat ini, “ kami menghadirkan Shopee sebagai e-commerce. Oleh sebab itu, UMKM dapat memanfaatkan pasar yang lebih luas lagi dengan adanya teknologi yang mana diharapkan mampu mendorong UMKM untuk dapat belajar berjualan dan pemasaran produk-produk mereka lebih lanjut.” ujarnya.

Hal lainnya, Krisna tidak memungkiri UMKM yang hadir terkendala modal atau akses pembiayaan. Maka dihadirkan juga dari perbankan yaitu BRI, untuk memberikan informasi bagaimana caranya untuk memperoleh fasilitas kredit," tegas Krisna.

Sementara itu, Penggiat dan pemerhati UMKM dengan basis tradisi, Ni Made Shri Yogi Lestari mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan RI beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali yang bekerja sama untuk lebih memperhatikan pelaku UMKM dan juga melakukan edukasi terhadap UMKM, retail modern, dan marketplace di Bali, ini merupakan dorongan dan juga menginisiasi acara kemitraan ritel modern sebagai rangkaian lanjutan dari event Festival Pantai Jerman pada bulan Juni 2023 lalu, oleh menteri perdagangan Zulkifli Hasan yang akrab disapa Bang Zul.

"Kami pertemukan produsen dan konsumen skala resto dan hotel. Sehingga produk-produk UMKM dapat masuk atau mendapatkan akses ke resto atau hotel-hotel di seluruh Bali agar kerja sama dan juga standarisasi produk UMKM  dapat diserap," ujar Shri Yogi.

Baginya, bilamana para pelaku UMKM ingin memiliki produk yang eksis, tentu UMKM harus memiliki nilai tersendiri dan pembeda terhadap produk yang masing-masing dimiliki, sehingga meningkatkan kualitas tinggi produk yang dihasilkan.

"Harus ada pembeda dari segi kualitas kemasan, isi, pemasaran, dan lainnya. Termasuk untuk akses permodalan UMKM. Legal standing UMKM itu harus jelas untuk dibantu modal dari pihak perbankan," tegasnya.

Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network