Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Gelar KYRD

Darul Muttaqin
Personil Sat Lantas Polresta Jayapura Kota yang terlibat dalam KYRD. Foto: Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam upaya cipta kondisi, Penertiban dan pemeriksaan Kendaraan bertempat di depan Mako Polresta Jayapura Kota, Kamis (18/10/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz bersama 20 personil Sat Lantas Polresta yang terlibat dalam KYRD.

Kasat Lantas ketika diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna meminimalisir fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melakukan penertiban kepada para pengendara yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.

“Razia yang dilaksanakan ini untuk menertibkan para pelanggar lalulintas serta upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan terhadap pengendara yang tidak lengkap dalam berkendara,” ujarnya.

Lanjut Kasat Lantas, kegiatan Penertiban kendaraan yang dilaksanakan di depan Mako Polresta Jayapura Kota dengan cara bertindak melakukan Penindakan Hukum kepada pangendara roda dua dan Roda empat yang yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas.

“57 pelanggar terjaring dalam kegiatan ini, 42 Seat Tilang, tanpa helm 15 pelanggar, Kenalpot Racing 3 pelanggar, melanggar rambu lalulintas 4 pelanggar, Surat surat 19 pelanggar,” pungkas Kasat Lantas.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network