Dugaan lainnya, Yakobus menambahkan, SK kemungkinan mendapatkan perlakuan tak senonoh sebelum dirinya dianiaya si pelaku hingga meninggal dunia. Kuat dugaannya itu, lanjut kata dia, sesuai hasil visum pertama terhadap SK.
“Kan sudah dilakukan visum et repertum. Dan, perintah penyidik untuk nanti akan diperiksa ulang visum pertama itu. Disitu ada dugaan-dugaan adanya kekerasan fisik maupun seksual,” ujar Yakobus.
Orang tua dan keluarga korban sendiri baru mengetahui peristiwa naas yang menimpa anaknya itu pukul 08.30 WIT. Lantas, mereka pun nekat menyebrang lautan dengan speedboat dari Pulau Teor, Seram Bagian Timur. Setiba di Langgur, mereka langsung menuju RSUD Karel Sadsuitubun, lalu mendatangi kepolisian untuk mempertanyakan sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan SK meninggal dunia sudah diproses oleh keluarga di Kepolisian Resort Tual pada Minggu (12/11/2023) siang.
Kurang lebih satu jam setelah menerima dokumen laporan kepolisian tersebut, ayah beserta keluarga korban kembali ke RSUD untuk menghantar pulang jenazah SK ke kampung halamannya di desa Rumoi, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Editor : Damn
Artikel Terkait