Kepingan Misteri Kematian ABG Rumoi, “Jasad SK Perlu Diautopsi”

Gery Ngamel
Potret aksi unjuk rasa oleh aktivis di Tual dibalik Kasus kematian ABG Rumoi. Foto: Gery Ngamel

TUAL, iNewsJayapura.id - Delapan hari sudah Kepolisian Resort Tual menangani kasus kematian ABG perempuan berinisial SK (16). Gadis Desa Rumoi, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur itu ditemukan tewas bersimbah darah di depan area SPBU UN Indah Kota Tual, Maluku, Minggu dini hari (12/11/2023).

Awalnya, dalam laporan Kepolisian Resort Tual ke Polda Maluku menyebutkan meninggalnya SK diduga akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal. Sementara keluarga meyakini hal sebaliknya bahwa SK diduga meninggal tidak wajar.

Dugaan keluarga ini sesuai temuan adanya tanda-tanda penganiyaan di sejumlah tubuh korban, berupa luka memar dan luka akibat benda tumpul.

Keluarga lalu menuangkan dugaannya tersebut dalam laporan polisi bernomor LP-B/160/XI/2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, tertanggal 12 November 2023.

Tim Penyidik Polres Tual pun bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti yang ada. Pada 16 November 2023, keluarga SK menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP).

Dalam SPPHP ini disebutkan penyidik telah memeriksa 18 saksi, namun belum ada gambaran tentang pelaku, pelaku masih dalam lidik. Penyidik lantas masih harus terus mencari saksi-saksi dan indikasi tindak pidana dimaksud.

"Iya betul, SPPHP sudah saya terima. Saya dan keluarga barusan dari Polres Tual untuk memberikan keterangan lanjutan dari kasus dugaan penganiyaan ini," ungkap Kuasa Hukum Keluarga SK, Jakobus Rahayaan kepada iNews.id pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Jakobus menambahkan, keluarga juga sudah menyerahkan pakian luar dan dalam yang dikenakan korban saat kejadian ke penyidik untuk tambahan alat bukti.

"Jenis pakian yang diserahkan tadi ke Polres itu yakni satu kaos warna hitam, celana jeans panjang warna biru dan pakian dalam," terang Obus, sapaan akrab Kuasa Hukum Keluarga SK.

Keluar beli makan, terungkap dalam kesaksian kakak perempuan SK di hadapan penyidik bahwa sebelum kejadian tragis Minggu dini hari itu, tepatnya di hari Sabtu (11/11/2023) kakak korban bersama suaminya mendatangi tempat tinggal SK sekira pukul 18.00 WIT. Kedatangan kakak korban untuk menanyakan perihal kelanjutan studi dari adiknya itu. Namun, dia tidak mendapati adiknya berada di rumah.

"Kakak SK sempat menanyakan kemana adiknya pergi kepada anak Ketua RT. Tapi, anak Ketua RT itu bilang kalau SK lagi keluar bersama ayahnya (Ketua RT) untuk membeli makan," ungkap Jakobus.

Menurut Obus, sebagaimana pengakuan Kakak SK bahwa dia dan suaminya sempat menunggu si adik, kurang lebih satu jam setengah lamanya. Namun, dia tak kunjung juga pulang.

Mereka akhirnya memilih pulang, meninggalkan kediaman Ketua RT sekitar pukul 07.30 WIT dengan perasaan cemas. Berselang beberapa jam, tepatnya pada Minggu pagi, sang kakak menerima kabar kematian SK.

ABG SK diketahui tinggal bersama keluarga MS Kilian, Ketua RT 002/RW 05 BTN UN Indah Kota Tual. Korban tinggal di situ sudah sekitar dua minggu lamanya untuk melanjutkan studi.

"Keberadaan SK di Tual dan tinggal bersama Pak RT itu untuk mau sekolah, tetapi ternyata tidak lanjut sekolah. Ia tinggal sementara di situ (kediaman Ketua RT), menunggu kapal untuk kembali ke Teor, tapi kejadian naas itu menimpa dirinya," jelas Obus.

Obus menyatakan, sesuai keterangan lanjutan dari orang tua dan kakak korban ini, sehingga keluarga telah meminta kepada pihak penyidik agar segera memanggil dan memeriksa kembali saksi-saksi, terutama Ketua RT.

"Untuk memperdalam dan menemukan titik terang dari kasus kematian SK, tim penyidik harus memeriksa kembali beberapa saksi yang ada, termasuk bapak piara SK, Ketua RT itu lah yang harus dipanggil dan diperiksa lebih dalam," kata Obus.

Petunjuk Hasil Visum, Jasad SK "Diautopsi"

Jakobus melanjutkan, Kepolisian telah menunjukan hasil visum et repertum dari rumah sakit kepada keluarga SK,  Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Dari hasil visum tersebut, dia menyebut ditemukan indikasi kuat dugaan tindak penganiyaan dan kekerasan seksual yang dialami SK sebelum dibunuh pelaku OTK (orang tak dikenal).

"Itu hanya dugaan dari hasil visum yang sudah disampaikan kepada keluarga, yang pada kesimpulannya memang terdapat bercak kehitaman pada area payudara, luka-luka memar pada mata, di punggungnya sampai pada, eh mohon maaf sebelumnya sampai pada area organ vitalnya korban itu terdapat basah (cairan) berwarna kuning," ungkap Obus.

Untuk memperkuat indikasi dugaan tindak pidana tersebut, Kepolisian setempat menyarankan kepada keluarga agar jasad SK diautopsi.

"Saran dari tim penyidik polisi ini sendiri, supaya kita dapat mengetahui penyebab riil kematian dari si korban (SK) sebagaimana dugaan itu (penganiayaan dan kekerasan seksual) pasti atau tidak," jelas Obus.

Akankah keluarga menginzinkan pengangkatan jasad SK untuk dilakukan autopsi. Menurut Obus, hal itu masih akan dirundingkan oleh orang tua bersama keluarga besar SK di Teor.

"Yang terpenting sekarang bahwa keluarga meminta dengan hormat kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Tual agar harus kerja, kerja ekstra untuk mengungkap tuntas kasus ini. Tentunya, ini akan menjadi suatu kepuasan bagi keluarga korban," pungkas Obus.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network