Hasil Autopsi SK Belum Diterima, Kuasa Hukum Sebut Polisi Lamban “Perkara Redup”

Gery Ngamel
Proses ekshumasi dan autopsi jenazah SK oleh Tim Forensik Polda Maluku pada 13 Desember 2023 lalu. Foto: istimewa

TUAL, iNewsJayapura.id - Kuasa hukum keluarga mendiang SK, Jacobus Rahayaan mengaku hingga hari ini belum menerima hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Polda Maluku. Hasil autopsi ini, menurut Obus, dapat menjadi jalan terang untuk mengungkap misteri kematian SK.  

“Belum, kami belum terima hasilnya. Keluarga dan saya sendiri setiap hari menanyakan ke pihak kepolisian, tapi katanya (tim penyidik Satreskrim Polres Tual) masih tunggu hasil…masih tunggu hasil,” ujar Obus kepada iNews.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/12/2023) malam.

Adapun ekshumasi dan autopsi terhadap SK (16), remaja Desa Rumoi, Kabupaten Seram Bagian Timur yang diduga meregang nyawa akibat dianiaya, telah dilakukan pada 13 Desember 2023 lalu.

Dua hari sebelumnya (11/12/2023), tim penyidik sudah memeriksa barang bukti pakian korban di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Termasuk, telah dilakukan pula pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan. Namun begitu, belum juga ada kepastian. 

“Dari Surat PPHP yang saya terima kemarin (21/12/2023), disebutkan bahwa penyidik sudah periksa dua saksi tambahan tapi belum menemukan gambaran pelaku. Sedangkan untuk barang bukti pakian korban, pihak penyidik masih menunggu dikirimkannya hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Obus.

Editor : Damn

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network