MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id - Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara) mendesak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Dewan Adat Ursiuw Lorlim Kepulauan Kei untuk mengambil sikap soal kasus Bupati Malra M. Thaher Hanubun.
Bagi Formama, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh M. Thaher Hanubun adalah sebuah kejahatan, dan telah menjadi aib bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara, terutama masyarakat adat Kei di mana pun.
Setelah mengkaji berita-berita yang juga memuat pernyataan-pernyataan dari pejabat-pejabat terkait, Formama Tenggara meyakini bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh M. Thaher Hanubun adalah suatu berita yang benar.
Sebab, menurut Formama, terduga pelaku M. Thaher Hanubun tidak pernah mengklarifikasi secara resmi kepada publik tentang ketidakbersalahannya.
Ia juga tidak ada upaya melakukan proses hukum balik untuk membela diri. Selain itu ada informasi tentang upaya perdamaian, sehingga Formama menilai, upaya itu turut membenarkan adanya kasus pelecehan seksual.
“Kalau MTH (M. Thaher Hanubun) tidak bersalah, maka seharusnya melakukan klarifikasi,” tegas Koordinator
Formama Tenggara Hieronimus Ulukyanan dalam konferensi pers di Langgur, Kamis (21/9/2023).
Formama Tenggara pun mengecam dengan keras tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Malra. Forum itu menyesal karena nama M. Thaher Hanubun mencuat sebagai terduga pelaku kasus tersebut.
Bagi mereka, tindakan terduga pelaku sangat merendahkan dan menistakan harkat dan martabat perempuan.
“Justru M. Thaher Hanubun mencemari acara Nen Dt Sakmas sebagai simbol penghormatan dan penghargaan tertinggi terhadap perempuan Kei, dengan menghadiri bahkan membuka acara Nen Dit Sakmas (pada 4-7 September 2023),” tandas Ulukyanan.
Editor : Damn
Artikel Terkait