TUAL, iNewsJayapura.id - Delapan hari sudah Kepolisian Resort Tual menangani kasus kematian ABG perempuan berinisial SK (16). Gadis Desa Rumoi, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur itu ditemukan tewas bersimbah darah di depan area SPBU UN Indah Kota Tual, Maluku, Minggu dini hari (12/11/2023).
Awalnya, dalam laporan Kepolisian Resort Tual ke Polda Maluku menyebutkan meninggalnya SK diduga akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal. Sementara keluarga meyakini hal sebaliknya bahwa SK diduga meninggal tidak wajar.
Dugaan keluarga ini sesuai temuan adanya tanda-tanda penganiyaan di sejumlah tubuh korban, berupa luka memar dan luka akibat benda tumpul.
Keluarga lalu menuangkan dugaannya tersebut dalam laporan polisi bernomor LP-B/160/XI/2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, tertanggal 12 November 2023.
Tim Penyidik Polres Tual pun bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti yang ada. Pada 16 November 2023, keluarga SK menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP).
Dalam SPPHP ini disebutkan penyidik telah memeriksa 18 saksi, namun belum ada gambaran tentang pelaku, pelaku masih dalam lidik. Penyidik lantas masih harus terus mencari saksi-saksi dan indikasi tindak pidana dimaksud.
"Iya betul, SPPHP sudah saya terima. Saya dan keluarga barusan dari Polres Tual untuk memberikan keterangan lanjutan dari kasus dugaan penganiyaan ini," ungkap Kuasa Hukum Keluarga SK, Jakobus Rahayaan kepada iNews.id pada Sabtu (18/11/2023) malam.
Jakobus menambahkan, keluarga juga sudah menyerahkan pakian luar dan dalam yang dikenakan korban saat kejadian ke penyidik untuk tambahan alat bukti.
"Jenis pakian yang diserahkan tadi ke Polres itu yakni satu kaos warna hitam, celana jeans panjang warna biru dan pakian dalam," terang Obus, sapaan akrab Kuasa Hukum Keluarga SK.
Editor : Damn
Artikel Terkait