Hasil Autopsi SK Belum Diterima, Kuasa Hukum Sebut Polisi Lamban “Perkara Redup”

Gery Ngamel
Proses ekshumasi dan autopsi jenazah SK oleh Tim Forensik Polda Maluku pada 13 Desember 2023 lalu. Foto: istimewa

Kuasa hukum menyebut, kepolisian lamban dalam menangani kasus kematian SK. Padahal, pihak keluarga sudah mentaati setiap prosedur hukum. Keluarga bahkan rela makam mendiang SK dibongkar dan jenazahnya diautopsi, semata-mata demi menemukan keadilan. 

“Semua proses sudah dilalui. Dan setahu saya, pemeriksaan di labfor itu tidak terlalu lama, paling lama tiga hari hasil autopsi dari dokter forensik sudah keluar. Ini sudah satu minggu lebih tapi hasilnya belum juga ada, ada apa ini,” seru Obus.

Rahayaan pun menduga kepolisian sengaja mengulur waktu pengumuman hasil autopsi, agar mengalihkan perhatian publik. Dengan begitu kasus kematian SK bisa terhenti dengan sendirinya.

 “Kelihatannya, ada permainan waktu supaya keluarga, publik hingga media tidak ada lagi perhatian dan perkara ini redup,” kata Obus.

Hasil autopsi dan pemeriksaan barang bukti sangat berarti bagi pihak keluarga. Apapun bentuk hasilnya, keluarga mendiang memastikan bakal menerima secara ikhlas.

Meski demikian, Obus mengatakan, pihaknya meminta kepolisian mesti profesional dan terbuka.

“Tim penyidik harus terbuka dan memberikan jawaban yang pasti. Kalau memang ini tindak pidana pembunuhan, pelakunya mana? Tetapi kalau memang ini murni kecelakaan lalu lintas, keluarga menerima dengan lapang dada,” tandas Obus.

Sebelumnya, meninggalnya SK diduga akibat dianiaya orang tak dikenal di Jalan Raya BTN UN Indah, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual pada (12/11/2023) dini hari.

Keluarga mendiang menemukan sejunlah luka tak wajar di tubuh korban ketika jenazah berada di rumah sakit dan saat tiba di rumah duka. Keluarga pun meyakini SK meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas, melainkan dianiaya.

Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network