TUAL, iNewsJayapura.id - Kuasa hukum keluarga mendiang SK, Jacobus Rahayaan mengaku hingga hari ini belum menerima hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Polda Maluku. Hasil autopsi ini, menurut Obus, dapat menjadi jalan terang untuk mengungkap misteri kematian SK.
“Belum, kami belum terima hasilnya. Keluarga dan saya sendiri setiap hari menanyakan ke pihak kepolisian, tapi katanya (tim penyidik Satreskrim Polres Tual) masih tunggu hasil…masih tunggu hasil,” ujar Obus kepada iNews.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/12/2023) malam.
Adapun ekshumasi dan autopsi terhadap SK (16), remaja Desa Rumoi, Kabupaten Seram Bagian Timur yang diduga meregang nyawa akibat dianiaya, telah dilakukan pada 13 Desember 2023 lalu.
Dua hari sebelumnya (11/12/2023), tim penyidik sudah memeriksa barang bukti pakian korban di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Termasuk, telah dilakukan pula pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan. Namun begitu, belum juga ada kepastian.
“Dari Surat PPHP yang saya terima kemarin (21/12/2023), disebutkan bahwa penyidik sudah periksa dua saksi tambahan tapi belum menemukan gambaran pelaku. Sedangkan untuk barang bukti pakian korban, pihak penyidik masih menunggu dikirimkannya hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Obus.
Kuasa hukum menyebut, kepolisian lamban dalam menangani kasus kematian SK. Padahal, pihak keluarga sudah mentaati setiap prosedur hukum. Keluarga bahkan rela makam mendiang SK dibongkar dan jenazahnya diautopsi, semata-mata demi menemukan keadilan.
“Semua proses sudah dilalui. Dan setahu saya, pemeriksaan di labfor itu tidak terlalu lama, paling lama tiga hari hasil autopsi dari dokter forensik sudah keluar. Ini sudah satu minggu lebih tapi hasilnya belum juga ada, ada apa ini,” seru Obus.
Rahayaan pun menduga kepolisian sengaja mengulur waktu pengumuman hasil autopsi, agar mengalihkan perhatian publik. Dengan begitu kasus kematian SK bisa terhenti dengan sendirinya.
“Kelihatannya, ada permainan waktu supaya keluarga, publik hingga media tidak ada lagi perhatian dan perkara ini redup,” kata Obus.
Hasil autopsi dan pemeriksaan barang bukti sangat berarti bagi pihak keluarga. Apapun bentuk hasilnya, keluarga mendiang memastikan bakal menerima secara ikhlas.
Meski demikian, Obus mengatakan, pihaknya meminta kepolisian mesti profesional dan terbuka.
“Tim penyidik harus terbuka dan memberikan jawaban yang pasti. Kalau memang ini tindak pidana pembunuhan, pelakunya mana? Tetapi kalau memang ini murni kecelakaan lalu lintas, keluarga menerima dengan lapang dada,” tandas Obus.
Sebelumnya, meninggalnya SK diduga akibat dianiaya orang tak dikenal di Jalan Raya BTN UN Indah, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual pada (12/11/2023) dini hari.
Keluarga mendiang menemukan sejunlah luka tak wajar di tubuh korban ketika jenazah berada di rumah sakit dan saat tiba di rumah duka. Keluarga pun meyakini SK meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas, melainkan dianiaya.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait