Diduga, kedatangan Tim Bawas MA yang berlangsung selama 5 hari, sejak 22 Januari - 26 Januari 2024, tentu dalam rangka melaksanakan terhadap beberapa Aspek penilaian kinerja dan pelayanan terhadap jajaran Pengadilan Negeri Manokwari. Dimana Tim Badan Pengawasan melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen dan berkas kerja baik di Kesekretariatan dan Kepaniteraan, juga memberikan pengarahan ke setiap bagian dengan lebih mendetail.
"Jadi benar, ada beberapa aspek yang perlu dilakukan beberapa pemeriksaan. Demikian ini terkait apa - apa saja yang perlu dilakukan pemeriksaan. Dan ini semua merupakan bagian atau ranah dari Badan Pengawasan yang berwenang memberikan pernyataan terhadap hal ini. Kami hanya menerima surat tugas pelaksanaan pengawasan dimaksud,"Ucap Faried membenarkan.
Dia juga menegaskan, bahwasannya terkait kunjungan Badan Pengawas MA di Pengadilan Negeri Manokwari, tidak menganggu jalannya pelaksanaan prosedur layanan kepada Masyarakat serta prosesi jadwal persidangan.
Namun adanya pengawasan dari Tim Bawas MA ini, kiranya dapat memberikan pemahaman dan keterampilan dalam bekerja, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai untuk kemajuan dan perkembangan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas IB, dapat benar - benar dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Editor : Damn
Artikel Terkait