MANOKWARI, iNewsJayapura.id - Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diketahui telah melakukan pemerikaan rutin/reguler sekaligus pembinaan di Pengadilan Negeri Manokwari kelas IB selama kurang lebih 5 (lima) hari pelaksanaan.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Papua Barat, Berlinda Ursula Mayor melalui Humas PN Manokwari, Markham Faried saat diwawancarai (27/01/2024) membenarkan kunjungan Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), yang diketuai oleh H. Samsudin, selaku Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
"Terkait dengan kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, benar. Itu berdasarkan surat tugas no :34/BP/ST.PW/1.1/I/2024,"Ucap Humas PN Manokwari, Markham Faried.
Menyinggung lebih lanjut terkait materi apa saja yang dilakukan penilaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Humas Pengadilan Negeri Manokwari enggan menyebutkan lebih lanjut. Sebab hal tersebut merupakan materi pokok pengawasan langsung oleh tim Bawas MA.
"Terkait materi apa saja yang menjadi pokok pengawasan dari Badan Pengawasan MA karena ini bersifat rahasia karena tidak bisa dipublikasikan dan bukan bagian kami Humas untuk memberikan statement ini. Namun kami benarkan memang betul ada kunjungan dari Badan Pengawasan MA. Dan kalau berkaitan tentang adanya laporan, pengaduan dan lainnya itu bukan ranah kami memberikan statement karena ini materi langsung dari Badan Pengawasan MA,"Terangnya
Editor : Damn
Artikel Terkait