Perbaikan Rampung, Layanan Telekomunikasi TelkomGroup Wilayah Merauke Pulih

Syahriah Amir
Proses perbaikan SKKL SMPCS ruas Timika Merauke Sorong. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Proses penyambungan dan pengetesan gangguan kabel laut pada titik gangguan KM 138 dari Sentra Telepon Otomat Merauke di kedalaman 42 meter serta penyambungan titik gangguan pada jarak 625 km dari Merauke di kedalaman 40 meter, telah rampung dan berangsur pulih 100 persen pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Dengan selesainya pekerjaan perbaikan tersebut, maka pelanggan dan pengguna internet dan komunikas Telkom area Merauke, Timika, Kaimana dan Dobo kini sudah dapat menikmati layanan seperti sediakala," jelas General Manager Telkom Witel Papua, Antonius Joko Sritomo di Jayapura, Kamis (8/2/2024).

Sebelumnya, gangguan pada Sistem Komunikasi Kabel Laut Sulawesi Maluku Papua Cable System Ruas Sorong - Merauke terjadi pada 4 Januari 2024.

Telkom terus berupaya mempercepat perbaikan indikasi luka pada jaringan kabel laut tersebut dengan mendatangkan kapal khusus Dnex Pacific Link (DPL).

Antonius mengatakan, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan pada operasi perbaikan dengan mengikuti standar dan operasional prosedur yang berlaku.

“Diperlukan persiapan untuk perbaikan kabel laut. Berbeda dengan kabel darat atau udara karena kelihatan. Kalau di laut, kita harus menggunakan kapal khusus yang memang didesain untuk melakukan proses perbaikan di bawah permukaan laut,” kata Antonius.

Pada kesempatan tersebut, Antonius mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan Lantamal, sehingga proses perbaikan dapat berjalan lancar.

"Apresiasi juga kepada pelanggan atas kepercayaan dan kesetiaannya selama ini," ucapnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network