JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sartika Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (6/3/2024).
Rakor digelar bersama Forkopimda, Komisioner KPU Papua Pegunungan, Bawaslu, para saksi partai politik, serta para pimpinan partai politik di Kabupaten Jayawijaya.
Rakor bertujuan mencari solusi perbaikan kejanggalan data hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan legislatif tahun 2024 di tiga distrik di Kabupaten Jayawijaya.
Ketua KPU Jayawijaya, Tinus Wuka menyampaikan, tiga distrik yang masih diskors hingga kini lantaran terdapat kejanggalan hasil perolehan suara dari PPD yang diserahkan ke KPU Kabupaten dan data hasil perolehan suara dari saksi parpol di lapangan. Tiga distrik yang terdapat kejanggalan data perolehan suara antara PPD dan saksi parpol yaitu Asotipo, Popukoba dan Maima.
Rakor dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten Jayawijaya. Foto : Fredy Nuboba
Untuk diketahui, data rekapitulasi yang telah masuk ke KPU Kabupaten ada tujuh distrik, empat distrik telah di plenokan KPU, sementara tiga distrik masih terjadi kejanggalan hasil rekapitulasi dari PPD dan saksi parpol sehingga KPU Jayawijaya melakukan skors selama dua hari. Dampak dari skors tersebut, KPU harus menunda pelaksanaan pleno penetapan tingkat kabupaten untuk 33 distrik dari total 40 distrik di Jayawijaya.
Tinus berharap, ada solusi dalam rakor tersebut, sehingga bisa dilakukan pleno Kabupaten secepatnya, lantaran waktu pelaksanaan rekapitulasi yang ditetapkan sudah bergeser dari jadwal rekapitulasi secara berjenjang, baik distrik maupun kabupaten.
Editor : Sari
Artikel Terkait