JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Kabupaten Yalimo menjadi daerah kedua yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi Papua Pegunungan, setelah digelar Senin (11/3/2024) di salah satu Hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kabupaten pertama yang telah selesaikan pleno di tingkat provinsi yaitu Mamberamo Tengah pada Kamis (7/3/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan, proses pleno berjalan lancar, meski ada sejumlah saksi partai politik menyampaikan beberapa keberatan.
Namun dalam mekanisme yang ada, KPU telah menyediakan formulir keberatan dan sesuai dengan yang saksi lihat dan dapatkan di tingkat TPS hingga pleno tingkat distrik dan kabupaten.
"KPU Papua Pegunungan hanya sampai di tingkat kabupaten, tidak sampai tingkat distrik bahkan TPS. Sehingga kami rasa sudah diselesaikan di setiap distrik," ucapnya.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga (tengah) saat diwawancara. Foto : Darul Muttaqin/Fredy Nuboba.
Untuk itu, kata Daniel Jingga, beberapa keberatan yang disampaikan telah diserahkan untuk penyandingan, namun yang telah dibawa adalah C-Hasil, sehingga KPU merasa hal itu telah selesai di tingkat distrik.
Setelah dilakukan penyandingan, D-Hasil tingkat kabupaten yang diserahkan hasilnya pun sama dengan apa yang dibacakan di tingkat provinsi dan kabupaten.
"Untuk itu proses rekapitulasi Yalimo berjalan baik. Masih ada 6 kabupaten lagi yang belum menyelesaikan pleno," kata Daniel Jingga.
KPU Papua Pegunungan berharap agar segera diselesaikan, mengingat waktu pleno di tingkat provinsi pada 14 Maret 2024 harus selesai dilakukan bagi semua kabupaten.
Daniel menyatakan, jika kendala yang dialami KPU kabupaten yang belum juga menyelesaikan pleno, salah satunya kesulitan dalam menginput data manual ke SIREKAP lantaran persoalan jaringan internet.
"Sehingga ada beberapa kabupaten yang melakukan input di Jayawijaya, tetapi kami tetap harapkan segera diselesaikan dan kemudian untuk semua kabupaten bisa dibacakan di tingkat KPU RI," ujarnya.
Editor : Sari
Artikel Terkait