58 Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Ikuti Tes Wawancara di Panwaslu Distrik Yapen Selatan

Mesak Kamarea
calon PKD saat mengikuti tes wawancara. (Foto : Mesak Kamarea)

YAPEN, iNewsJayapura.id - Panwaslu Distrik Yapen Selatan Kabupaten Kepulauan Yapen hari ini, Kamis (06/06/2024) menggelar tes terakhir wawancara terhadap 58 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan atau Pilkada, 27 November 2024 mendatang

Tes wawancara dilakukan selama 3 hari (4-6 Juni 2024) di kantor Panwaslu Distrik Yapen Selatan, Jalan Frans Kaisepo, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sebanyak 58 calon PKD yang mengikuti tes wawancara sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dan melangkah ke tahapan berikut yaitu mengikuti tes wawancara

Dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, pelaksanaan tes wawancara di Panwaslu Distrik Yapen Selatan dalam Zona 1 berlangsung sejak pukul 08.00 WIB berjalan lancar.

Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon juga mengingatkan agar Panwaslu Distrik melaksanakan tahapan seleksi wawanwara sesuai dengan pedoman pembentukan PKD.

"Laksanakan sesuai pedoman pembentukan PKD. Cari calon terbaik yang memiliki loyalitas, integritas, kapasitas dan kompetensi karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada 2024," pesannya kepada 17 Panwaslu Distrik Kepulauan Yapen. 

Editor : Damn

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network