Sementara itu, Ketua Umum FJPI, Uni Lubis mengapresiasi seluruh peserta yang ikut dalam lomba konten video anti kekerasan seksual terhadap perempuan.
"Sebanyak 66 karya video telah dibuat jurnalis perempuan. Saya salut dengan angle yang diambil beragam. Apalagi mayoritas menggunakan data yang benar dari Komnas Perempuan," ujarnya.
Namun, kata Uni, video-video tersebut harus dipilih tiga terbaik yang memiliki nilai sesuai kriteria yang diinginkan dalam lomba tersebut.
"Kriteria penilaian yang membedakan adalah approach, eksekusi, kualitas audio, penyampaian pesan dalam 1 menit pertama. Meskipun saya apresiasi juga yang peserta menggunakan Bahasa Inggris, difabel dan lainnya," ucapnya.
Uni pun berharap kampanye anti kekerasan seksual ini bisa memiliki manfaat dan tersebarluaskan hingga pesannya sampai ke masyarakat.
Ketua Panitia Lomba, Ranggini mengatakan dewan juri telah melakukan penilaian lomba video konten Kampanye Anti Kekerasan Seksual. Menurutnya keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"Terima kasih sudah mengirimkan video-video kerennya untuk ikut serta sebagai peserta Lomba Konten Video Kampanye Anti Kekerasan Seksual, kerjasama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia," kata Ranggini.
Sebagai apresiasi kepada peserta lomba, panitia lomba konten video juga memberikan hadiah kepada 7 peserta peringkat 4 sampai dengan 10 masing-masing Rp1 juta.
Adapun ketujuh peserta penerima hadiah apresiasi tersebut yakni Chaterin Elissen (Lentera Media) asal FJPI Jawa Timur, Eli Septiani (Lampungone.com) dari FJPI Lampung, Mata Yuli Ramadhani (88news.id) FJPI Sumatera Utara, Nita Indrawati (Padang Media) asal FJPI Sumatera Barat, Nurleli (INews TV Sumut) FJPI Sumatera Utara, Tri Wahyuni (Busam.id) asal FJPI Kalimantan Timur dan Umi Kalsum (IDN Times) dari FJPI DKI Jakarta.
Editor : Damn
Artikel Terkait