Terkait jenis soal lagu, Makmur Nur menjelaskan bahwa tidak ada variasi besar dalam jenis soal yang diberikan. Hanya pada babak final, akan ada perubahan dimana Dewan Hakim yang memerintahkan peserta untuk melagukan lagu tertentu, misalnya lagu Bayati. Peserta kemudian harus melagukan lagu tersebut sesuai perintah.
"Babak semifinal atau final tingkat kesulitannya lebih tinggi. Di tingkat nasional, pola ini akan diterapkan. Namun, untuk babak penyisihan ini, kami masih memberikan toleransi," tambahnya.
Meskipun soal berasal dari Bank Soal Nasional, menurutnya Dewan Hakim berusaha menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Ada delapan jenis lagu yang nada-nadanya berbeda. Ada yang sangat mirip, seperti lagu Shoba dan Jiharka. Jika tidak jeli mendengar, peserta bisa salah menjawab," jelasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam cabang Fahmil Qur'an, sehingga mereka lebih siap menghadapi kompetisi di tingkat nasional.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait