Merasa Dirugikan, JPT Pelabuhan Merauke Melakukan Aksi Mogok Kerja

Muhammad Syahrir Muslimin
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Indonesia Logistik Forwarders Association (ILFA) dan Assosiasi perusahan bongkar muat indonesia (APBMI) Dewan pengurus cabang Merauke Bakri di dampingi pimpinan Expedisi Merauke. (Foto: Muh. Syahrir)

MERAUKE, iNewsJayapura.id - Jasa pengurusan transportasi (JPT) Pelabuhan Merauke Papua Selatan yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Indonesia Logistik Forwarders Association (ILFA) dan Assosiasi perusahan bongkar muat indonesia (APBMI) Dewan pengurus cabang Merauke Melakukan aksi mogok kerja, Rabu (10/07/2024) aksi ini direncanakan akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga tuntutan mereka kepada pihak PT. Pelindo terpenuhi.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Indonesia Logistik Forwarders Association (ILFA) dan Assosiasi perusahan bongkar muat indonesia (APBMI) Dewan pengurus cabang Merauke 

Bakri mengungkapkan, Jasa pengurusan transportasi (JPT) melakukan aksi mogok kerja  yang dilakukan karena terdapat berbagai macam permasalahan yang terjadi selama ini, namun tidak mampu diselesaikan PT. Pelindo dan KSOP Merauke,sehingga pihaknya merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial. Menurutnya PT. Pelindo Merauke selalu mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dan berdampak pada kerugian bagi JPT Pelabuhan Merauke.

"Untuk itu kami mogok kerja sampai ada kesepakatan antara kami perusahaan JPT dengan pihak PT Pelindo maupun KSOP Merauke,” ujar Ketua ALFI/ILFA dan APBMI Dewan pengurus cabang Merauke kepada sejumlah wartawan di kantor Expedisi SIKKI jalan Noari Merauke Papua Selatan.

Adapun sejumlah aksi tuntutan yang dilayangkan JPT Pelabuhan Merauke  kepada PT. Pelindo Merauke yakni Adendum tarif jasa pelabuhan serta komponen - komponen yang sesuai dan berkeadilan sebagaimana amanat UU pelayaran nomor 17 tahun 2008 serta peraturan menteri perhubungan nomor 59 tahun 2021, Peninjauan kembali fungsi dan tugas sub holding PT. Pelindo terminal head peti kemas (SPTP) dan badan usaha pelabuhan (BUP), Perjelas penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelabuhan dan keselamatan kerja (K3), Peninjauan kembali storage dan masa dikenakanya serta perbaiki sistim aplikasi administrasi dan sistim keuagan PT. Pelindo Merauke.


Situasi pelabuhan Merauke yang nampak sepi dari aktifitas bongkar muat. (Foto: Muh. Syahrir)

Sementara itu salah satu Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Merauke Yance mengungkapkan, Aksi mogok kerja yang dilakukan JPT sejak pagi hari dan hingga siang ini tidak ada aktifitas bongkar muat barang, dampaknya dirinya bersama teman lainya hanya bisa menganggur, sehingga tidak bisa mendapatkan upah kerja.

"Dirinya berharap, aksi mogok ini ada jalan keluar dan solusi oleh kedua belah pihak, sehingga aktifitas di pelabuhan Merauke dapat kembali normal dan kami dapat berkerja lagi dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," tutupnya

Untuk diketahui aksi mogok kerja yang dilakukan JPT Pelabuhan Merauke akan terus berlanjut hingga adanya realisasi tuntutan kepada PT. Pelindo Merauke dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network