Nelson Ondy Siap Berikan Tanah SMPN 1 Sentani Sebagai Sarana Pendidikan, Bukan Kepentingan Umum

Cornelia Mudumi
Nelson Ondy pemilik hak ulayat SMP Negeri 1 Sentani saat berikan keterangan pers. (Foto: Cornelia Mudumi)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - SMP Negeri 1 Sentani masih menjadi Sorotan, lokasinya yang terletak di pinggiran jalan masuk bandara belum diperjelas statusnya oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang mana bangunan yang berdiri kokoh diatas lahan milik keluarga Ondy hanya di sewakan atau di kontrakan oleh Pemerintah. Padahal sudah puluhan tahun lamanya digunakan, dan bahkan Sekolah tersebut berhasil meluluskan anak-anak Papua yang berkompeten dan menjadi seorang Gubernur. Sebut saja Almarhum Lukas Enembe.

Terkait hal itu Nelson Ondy pemilik hak ulayat ketika ditemui mengatakan, Status tanah SMP Negeri 1 sentani telah Sah Menjadi milik Keluarga Ondy Setelah Menang di Pengadilan, saat ini sekolah tersebut masih tetap melakukan aktivitas meskipun dari Pemerintah Kabupaten Jayapura belum bertemu dengan dirinya guna membahas terkait perpanjangan kontrak, dimana masa kontrak dari 2019 telah berakhir pada tahun 2023 lalu.

Nelson mengatakan saat ini dari pengadilan telah mengeluarkan surat yang menanyakan apakah dari pihak tergugat atau Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengosongkan lokasi SMP Negeri 1 Sentani atau belum. Dijelaskan Nelson terkait dengan surat yang dikirimkan oleh Pengadilan kepada keluarga Ondy selaku ahli waris, kemudian komunikasi dengan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo sehingga memutuskan sekolah tersebut tetap ada di jalan Bandara untuk tetap melakukan aktivitas pendidikan.



Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network