Menjalani Prosesi Adat
Pasangan Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen mengikuti proses pengukuhan adat sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mewakili anak adat Bade dan Biak Numfor.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan mahkota/topi adat oleh Ketua Dewan Adat Byak (Biak) di Tanah Tabi, Mananwir Dorus Awom, dan disaksikan oleh para tetua adat Byak, masyarakat Byak di Tanah Tabi dan massa pendukung.
Pengukuhan adat sekaligus pemberian restu ini dilakukan, sesaat sebelum pasangan Mari-Yo mengikuti prosesi deklarasi dan pendaftaran sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Mathius Derek Fakhiri, sebagai Bakal Calon Gubernur Papua periode 2024 - 2029.
Mananwir Dorus Awom mengatakan, ini merupakan pengukuhan adat untuk mengangkat dan merestui Aryoko Rumaropen maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Papua.
"Semoga Tuhan menganugerahkan kuasa kasihNya kepada Aryoko Rumaropen untuk memimpin di tanah ini, sebagai wakil Pemerintahh Indonesia untuk membawa lebih baik ke depan," katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Adat Byak Provinsi Papua, Yan Piet Yarangga.
"Hari ini kita mengantar Aryoko dan Fakhiri, momentum politik ini harus kita kawal sampai pada pemungutan suara pada 11 November mendatang," ucapnya.
"Pasangan Fakhiri Aryoko harus konsisten jalankan amanat Allah. Ritual pengukuhan adat ini adalah bentuk konsekuensi bahwa kita mau ada pemimpin yang bisa menyelamatkan negeri Papua ini, baik masyarakat asli Papua maupun non Papua yang hidup di tanah ini, mari kita jadikan Papua sebagai rumah bersama yang aman dan damai. Jangan bangun isu agama, kita harus memandang secara rasional sesuai visi papua aman, damai dan sejahtera," tegasnya.
"Aryoko jadi simbol permintaan doa masyarakat tabi saireri. Aryoko mewakili odentitas politik anak byak, dan hari ini saya mau pastikan komitmen konsekuensi orang biak," tegasnya lagi.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait