JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tahapan pendaftaran calon kepala daerah serentak tahun 2024 berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 dan tahapan dilanjutkan kepada verifikasi berkas masing-masing pasangan calon yang akan berlangsung kurang lebih 3 minggu.
Terdapat dua pasangan calon yang terdaftar di KPU Provinsi Papua yaitu pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen serta Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai.
Juru Bicara Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (MARI-YO) Steve Mara di Kota Jayapura, Selasa (03/09/2024) menyampaikan, pasca pendaftaran ke KPU pasangan calon kami mendapatkan serangan dengan menggunakan Isu SARA.
Beberapa isu yang digunakan untuk menyerang pasangan calon kami adalah isu agama dan isu suku budaya.
"Perlu kami sampaikan bahwa Indonesia ini negara majemuk dan Papua menjadi contoh Indonesia mini, dimana segala suku bangsa berdiam di Provinsi Papua dan bahu-membahu membangun Papua menjadi lebih baik," katanya.
Melihat itu, kata Steve Mara kita tidak perlu membawa politik ke dalam agama atau kait-kaitkan suku dalam pemilihan kepala daerah karena pemimpin yang terpilih tidak memimpin satu agama saja atau memimpin satu suku saja.
"Pemimpin yang terpilih di Papua nanti akan mengayomi masyarakat dari semua agama dan semua suku yang mendiami Papua, jadi isu SARA saya pikir tidak akan menolong kita untuk membangun Papua," ujarnya.
Menurut ia, jika isu SARA dimainkan untuk menjatuhkan pasangan calon lain, itu hanya akan menebar kebencian, membangun konflik antara agama dan suku, serta merusak citra Papua sebagai tanah damai.
"Kami tim pemenangan MARI-YO tetap menginginkan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan damai, dan tidak ada pihak yang dirugikan di dalam Pilkada ini," tegasnya.
Terpisah, Lintas pemuda yang tergabung dalam naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua bersama pengurus cabang dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menyerukan pesan politik Damai dalam proses pesta demokrasi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait