Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Moudy Hermawan mengatakan intinya apa yang diserahkan dihari ini ada dua, pertama alokasi DIPA satker (KL) yang ada di Papua Selatan
Kemudian, kedua yaitu Transfer ke Daerah untuk pemerintah daerah di Papua Selatan. Dengan demikian agar belanja dilaksanakan secepatnya supaya memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.
Moudy berharap, penggunaanya dilaksanakan lebih efisien, lebih hemat, jangan boros sehingga diutamakan belanja prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Moudy menyebut alokasi pagu DIPA tahun 2025 K/L untuk wilayah Provinsi Papua Selatan sebesar Rp2,12 triliun yang tersebar di 104 satker pada 29 (K/L).
Dia mengatakan, belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program 2025, di antaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis,pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Sedangkan alokasi TKD tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp8,02 triliun. Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp1,67 triliun.
"Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan." pungkasnya
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait