Keluarga Rewang Minta Polda Papua Segera Proses dan Tahan YB, Pelaku KDRT

Fredy Nuboba
Keluarga Rewang di Kota Jayapura saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Papua. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Keluarga Rewang di Kota Jayapura, mendatangi Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Papua menuntut kepolisian untuk segera memproses dan menahan Bupati Waropen yang juga Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 01 berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual terhadap istrinya berinisial (GR) pada Minggu, (1/12/2024) di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "hukum Yeremias Bisai atas perbuatan asusila dan aniaya tidak manusiawi", serta "KPU dan MK harus gugurkan YB dari calon Wagub Papua", pihak keluarga meminta Polda Papua segera menangkap YB.

"YB harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tidak pantas jadi seorang pemimpin," kata Semuel Rewang di Kota Jayapura, Senin (16/12/2024).

Menurut ia, YB tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab akan membuat amarah pihak keluarga, dan tentunya akan menimbulkan kejadian lainnya.

"Dia (YB) tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jangan biarkan dia lolos atas perbuatannya. Kepolisian harus ambil tindakan tegas," tegasnya.

Sementara Kristina Rewang mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang meloloskan YB sebagai calon Wagub di Pilkada Papua.

"Dari awal YB sudah berbuat kesalahan, tapi kenapa tidak digugurkan. Banyak pemimpin Papua yang terbaik. Ini ada apa?," kata Kristina.

Menanggapi itu, Kristina meminta KPU dan Mahkamah Konstitusi bisa melihat kasus-kasus yang dilakukan YB, dan segera mengambil tindakan tegas.

"Kami keluarga minta KPU dan MK segera gugurkan YB,". tegasnya.

Editor : Darul Mutaqim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network