JAYAPURA, iNews.id - Anggota Legislator Papua dari daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Abepura, Heram, dan Muara Tami, Alberth Merauje soroti persoalan sengketa tanah tempat pemakaman umum (TPU) di Buper Waena, distrik Heram Kota Jayapura.
"Kasus TPU di Buper sudah berbulan bulan dan sudah meresahkan masyarakat. Kenapa Pemerintah tidak selesaikan.
Kalau tanah itu sudah bersertifikat maka itu tugasnya Satpol PP untuk melakukan penegakkan hukum dan kalau tidak mampu, Polisi yang bertindak. Kalau tidak mampu lagi, Polda langsung tangani. Jangan biarkan ini berlarut larut," tegas Merauje di ruanganya, Kamis (30/1/2025).
Merauje menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura melalui Sekda Pemkot Jayapura dan menyampaikan bahwa tempat pemakaman itu sudah dibayar lunas dan tanah itu sudah bersertifikat.
Namun, untuk melakukan penagakkan hukum, kata Meraudje bahwa menurut Sekda Kota Jayapura telah melakukan koordinasi dengan kapolres dan meminta petunjuk ke Kapolda. "Sudah melakukan koordinasi namun Kapolda mengatakan akan dilakukan pendekatan persuasif. Kalau persuasif kapan penyelesaiannya," tanya politisi Partai Nasdem itu.
Ia meminta kepada pemerintah harus bertanggungjawab sengeketa TPU Buper tersebut.
Jika itu Pemerintah salah pada pembelian tanah itu maka harus dilakukan penegakkan hukum tanpa harus mengorbankan rakyat dan apabila itu benar-benar sudah bersertifikat, maka harus mengecek kembali status tanh, mulai dari pelepasan adat sampai terbit sertifikat.
Merauje menegaskan, kuburan salah satu kebutuhan dasar manusia setelah meninggalkan kehidupan lalu mengalami kematian.
"Sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan Abepura dan Heram meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan persoalan ini, bayarkan jika belum dibayarkan. Cari solusi. Jangan biarkan rakyat sengsara lagi," pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait