AKD DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Susunannya

Berti Pahabol
Pembacaan susunan AKD DPR Papua dalam sidang paripurna. Foto : Berti Pahabol

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Alat Kelengkapan Dewan di 5 komisi resmi disahkan oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrdry Bonay didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, Wakil Ketua III, Supriadi Laling dengan mengetuk palu sidang.

Pengesahan AKD ini dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna dengan agenda Penetapan Pendistribusian Anggota Fraksi ke dalam Alat Kelengkapan Dewan serta Penetapan Komisisi Pimpinan dan Keanggota Alat Kelengkapan DPR Papua masa jabatan tahun 2024-2029, Selasa (04/02/2025).

Dalam rapat paripurna ini, DPR Papua mengesahkan Struktural keanggotaan  Alat Kelengkapan Dewan diantaranya, Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM diketuai oleh, Tan Wie Long (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Orgenes Kawai, Sekretaris, Ernes Ohee. Anggota masing-masing, Adam Arisoi  Benhur Yuda Wally, Ance Wanggai, dan Joni Suebu.

Ketua Komisi II, Yulianus Rumboisano (Fraksi Gabungan Amanat Persatuan), Wakil Ketua, Bambang Mujiono, Sekretaris, Joko Didik Purnomo. Sementara Anggota masing-masing, Yusuf Sesa Lalo, Andi Firman Madjadi, Mikael Thomas Alfa Suebu, Yeni Naap, Johanes Markus Wakum.

Ketua Komisi III,  Yakob Ingratubun (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Giovano Pattipawael, Sekretaris, Tulus Sianipar. Sementara anggota masing-masing, Etti Buani, Heru Suroso, Cintya R Talantan, Abdul Rajab, Mika Sapan.

Untuk Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Jhoni Betaubun (Fraksi PDIP), Wakil Ketua, Edward Norman Banua, Sekretaris, Jefri Hendri Bisai. Sementara, untuk anggota masing-masing, Jansen Monim, Frangklin E Wahey, Yermias Yosep Yanggu Wouw, Alberth Merauje, Martinus Passang, dan Wagus Hidayat.

Sedangkan Komisi V bidang Kesejahteraan di ketuai oleh, Lina Luara, Wakil Ketua, Jayakusuma, Sekretaris, Wita Handayani. Sementara untuk anggota masing-masing, Arifin Mansur, Ndraha,  Junaidi Rahim, Yeyen, dan Dessy Corazon Giay.

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR Papua sehingga posisi AKD bisa terlaksana dan disahkan melalui rapat paripurna.

“Atas nama pimpinan dewan menyampaikan selamat kepada setiap Pimpinan pada setiap Alat Kelengkapan Dewan, sehingga melalui pengesahan ini diimbau agar melaksanakan tugasnya sebagai dewan dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua,” ucapnya.

Dia bilang, DPA telah diserahkan kepada masing masing OPD. Untuk itu, kegiatan dan fungsi kedewanan baik itu reses maupun kunjungan kerja dan pembahasan RKPJM bisa dilaksanakan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar dalam waktu dekat dibentu peraturan perundang-undangan.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network