JAYAPURA, iNews.id – Polres Jayapura melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2025 pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (11/2/2025), di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura. Operasi yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Lantas.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Adapun sasaran utama operasi meliputi, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (seat belt), Berkendara di bawah umur, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan 69 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 28 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI sedangkan 1 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.
Sebagai barang bukti, petugas menyita 1 unit kendaraan bermotor roda dua, 23 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, sebanyak 20 pengendara diberikan teguran lisan agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Petugas juga menyita 4 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Sementara itu, 16 unit kendaraan roda dua masih diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, dalam arahannya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya. Gunakan helm SNI, patuhi batas kecepatan, dan hindari penggunaan ponsel saat berkendara," tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini akan terus berlanjut di wilayah hukum Polres Jayapura guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait