JAYAPURA, iNews.id - Perintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Mensosialisasikan bahaya Investasi keuangan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat di temui disela sela kegiatan mengatakan, adapun tujuan yang ingin di capai dari sosialisasi tersebut yakni, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi bodong, judi online dan berbagai kejahatan keuangan lainnya.
"Jadi edukasi keuangan digital sangat penting agar masyarakat lebih berhati hati dalam memilih instrumen investasi keuangan ilwgal serta tidak terjerumus dalam praktik ilegal," jelasnya.
Menurut Semuel, Pihaknya berharap sosialisasi keuangan digital ini dapat dilakukan lebih lanjut dan mampu manjangkau seluruh elemen masyarakatmasyarakat, termasuk ASN dan keluarganya.
"Harapan kami tidak ada satupun warga Kabupaten Jayapura yang menjadi korban investasi ilegal atau terlibat dalam praktik judi online," ujarnya.
Sementara itu Kepala Otoritas Keuangan (OJK) Fatwa Aulia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan bwrbagai aktivitas keuangan yang beresiko merugikan masyarakatmasyarakat, meskipun belum terdeteksi di papua tetapi langkah pencegahan tetap dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak.
"Dalam sosialisasi iniini, ASN diberikan pemahaman mengenai berbagai pilihan investasi legal, seperti pasar modalmodal, asuransi, dan perbankan, OJK juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak muda tergiur dwngan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah dan OJK mendorong agar ASN, mahasiswa dan masyarakat umum turun berperan aktif dan memperluaskan Informasi tentang investasi yang aman.
"Dengan demikian maka kami mengharapkan terbentuk lingkungan yang lebih dasar finansial dan mampu mengenali potenai kejahatan keuangan lebih sedikit," tutup Fatwa.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait