345 KK Terdampak, Pemkab Jayapura Fokuskan Tanggap Darurat di Distrik Sentani

Cornelia Mudumi
Pemkab kembali menetapkan tanggap darurat tahap berikutnya terhitung 19 November sampai 3 Desember 2025. Foto/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura meningkatkan status penanganan bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat setelah cuaca ekstrem dalam beberapa minggu terakhir memicu banjir, longsor, angin kencang, dan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kondisi lapangan sejak penetapan siaga darurat pada 23 Oktober hingga 31 November 2025. Pemerintah menilai eskalasi bencana telah melampaui batas kewaspadaan awal.

Status tanggap darurat sebelumnya diberlakukan di Distrik Yapsi pada 31 Oktober–13 November 2025. Namun, hujan deras berkepanjangan menyebabkan bencana serupa menjalar ke Distrik Sentani, Ravenirara, Demta, dan Yapsi.

Untuk itu, Pemkab kembali menetapkan tanggap darurat tahap berikutnya terhitung 19 November sampai 3 Desember 2025, dengan fokus utama penanganan di Distrik Sentani.

“Keputusan ini kami ambil berdasarkan analisa BMKG yang menunjukkan adanya peningkatan potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan,” kata Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, Rabu (26/11/2025).

Situasi makin krisis setelah wilayah Gresi Selatan melaporkan longsor yang menutup jalan utama, membuat mobilisasi warga dan aktivitas ekonomi terganggu.

Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diterjunkan sejak pagi untuk melakukan asesmen sekaligus membersihkan material longsor dengan dukungan sejumlah mitra.

“Kami prioritaskan pembukaan akses agar masyarakat tidak terisolasi,” jelas Lefinus.

Pendataan sementara mencatat 345 Kepala Keluarga terdampak di empat BTN, Yakni BTN Rofelle, BTN Qaliwe, BTN Gajamada, dan BTN Citra Buana 4.

“Data keseluruhan dari seluruh distrik belum dapat dipastikan karena tim masih bekerja di lapangan. Pembaruan informasi akan kami sampaikan segera setelah valid,” ujarnya.

Lefinus menambahkan bahwa status darurat masih berpotensi diperpanjang hingga awal 2026 jika cuaca buruk terus berlangsung.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau informasi resmi, dan segera melaporkan potensi ancaman bencana kepada aparat pemerintah terdekat.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network