JAYAPURA, iNews.id - DPR Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna tentang Raperda Non APBD Tahun 2025, yang mana dalam rapat tersebut adalah pembentukan perda terkait pengelolaan pariwisata di Kabupaten Jayapura.
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung menjelaskan, dalam pelaksanaan rapat rapat paripurna satu untuk masa sidang satu, terkait raperda Non APBD.
Sesuai dengan pembahasan tersebut, ada satu surat masuk dari eksekutif mengenai pengusulan raperda kepariwisataan.
"Memang melihat sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura memiliki potensi besar, dan harus kita kelola untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura, " katanya kepada inews.id, Kamis (13/3/2025) kemarin.
Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa mengatakan pihaknya berharap bahwa ada perda pariwisata di Kabupaten Jayapura, karena banyak potensi pariwisata di Kabupaten Jayapura yang belum dikelola dengan baik.
"Kalaupun perdana jadi, kita harapkan pariwisata itu tidak musiman, seperti di Sentani Timur, kita berharap dari 1 Januari - 31 Desember, semua hari bisa digunakan untuk pariwisata," katanya.
Sehingga apa yang diharapkan, ekonomi rakyat bisa berjalan, bagaimana bisa mengumpulkan UMKM sepanjang tahun, jika pariwisata ini musiman yang ada akan berimbas pada pembiayaan pemerintah yang akan membengkak.
Sementara di masyarakat nanti tidak akan berjalan dengan baik, sehingga perkembangan pariwisata ini harus berjalan secara rutin tidak musiman.
"Seperti halnya di daerah lain yakni di Bali, pariwisata disana berjalan setiap hari, setiap saat, mang nanti ada grafik-grafik wisatawan itu meningkat, yaitu wisatawan asing akan tetapi wisatawan domestik harus jalan terus, ini yang harus kita bahas dalam perda wisata, agar benar-benar berdampak," pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait