Resmi! DPRK Tetapkan Elvis Tabuni - Naftali Akawal Sebagai Bupati Puncak

Cornelia Mudumi
Foto bersama usai resmi menetapkan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, resmi menetapkan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak periode 2025 - 2030.

Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang di gelar di salah satu hotel yang ada di jakarta, Senin (03/3/2025).

Ketua DPRK Puncak, Mandelus Tabuni dalam sambutannya mengatakan bahwahari ini merupakan hari yang sangat bersejarah kerena DPRK Puncak Menggelar Rapat penetapan dan Usulan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Periode 2025 - 2030 yakni Elvis Tabuni - Naftali Akawal kepada Menteri Dalam Negeri.

"Penetapan dan Usulan DPRK menindak lanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak melalui Rapat Pleno Terbuka nomor 007 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak Tahun 2024 Tanggal 25 Februari 2025," kata Mandelus.

Menurut Mandelus, DPRK Puncak sangat berterima kasih dan penghargaan kepada semua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Puncak bersama seluruh massa pendukungnya yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada, mulai dari proses pendaftaran, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi perhitungan suarasuara, proses gugatan di MK, hingga penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak di hari ini.

"Keberhasilan ini menunjukan bahwa pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Puncak, Gubernur Papua Tengah di Kabupaten Puncak Berjalan dengan baik, aman, damai dan lancar. Karena itu kami membwrikan apresiasi yang tidak nggi kepada pemerintah Kabupaten Puncak, khusunya kepada Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni beserta OPD, Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Puncak, Bawaslu, serta TNI -Polri dalam hal ini Prea Puncak dan Dandim beserta jajarannya yang telah bekerja sangat luar biasa,"tegasnya.

Rapat Pleno Penetapan ini di hadiri oleh seluruh Anggota DPRK Puncak, Penjqbat Bupati Puncak Nenu Tabuni, Sekertaris Daerah (Sekda) Puncak Darwin Tobing, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, Dandim 1717/Puncak Letnan Kolonel Inf. Jonathan Nidio Aprimanda, Penjabat Ketua PKK Puncak Maria F. Tabuni, Ketua Dharma Wanita persatuan Kabupaten Puncak Elfrida M. Tobing, dan sejumlah Pimpinan OPD Puncak.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network