JAYAPURA, iNews.id – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengamanan RY (18) seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Bunga Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (06/03).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota IPTU M. Agus, menjelaskan pada tanggal 19 November 2024 bermula ketika korban, Darminto (36), tengah melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al-Mawaddah Taman Bunga Sentani. Korban memarkirkan motornya di halaman masjid dan meletakkan kunci kendaraan di salah satu pilar masjid.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku masuk ke dalam masjid, mengambil kunci yang tergeletak korban, lalu mencuri sepeda motor sesuai dengan kunci yang berhasil mereka ambil,"ucapnya.
Menindaklanjuti laporan LP/B/432/XI/2024/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, Tim Paniki Polsek Sentani Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di Belakang Taman Bunga, Sentani.
Tim Paniki langsung menuju lokasi, berhasil mengamankan Pelaku RY (18) tanpa perlawanan. Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang diduga berada di rumah salah satu kerabat pelaku di Kotaraja.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Pastikan selalu menggunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka,” ujar Iptu Agus.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sentani Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat serta menindak tegas para pelaku kriminal yang mengganggu kenyamanan warga.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait